oleh

KPAI : “Masalah perlindungan pada anak itu sifatnya harus holistik”

-NASIONAL-448 views

Garuda-News.ID Bangka Belitung – Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty mengatakan fihaknya prihatin atas masih adanya ketidak fahaman Pimpinan Lembaga Tinggi Negara terhadap upaya perlindungan terhadap anak, Rabu, 18/04.

Dalam keterangan persnya, Ia mengatakan, masalah perlindungan pada anak itu sifatnya harus holistik, tidak bisa dipisah-pisahkan karena antara satu dengan lainnya saling terikat erat. “Penanganan kasus kejahatan seksual misalnya, tidak serta merta terjadi begitu saja. Kejahatan seksual pada anak itu masalah hilir, penanganan pada masalah hilir mutlak dilakukan dan umumnya dengan pendekatan penanganan kuratif bahkan rehabilitatif. Artinya itu sudah terlanjur jatuh korban, dan kita semua baru bertindak,” katanya.

Perlindungan yang efektif adalah mencegah, jangan sampai korban jatuh dulu. Jadi dalam upaya menekan angka kejahatan seksual, pendekatan yang terbaik dilakukan selain penanganan kasus, juga pendekatan ke hulu, mencari sebab-sebab meningkatnya angka kejahatan seksual ini.

“Masalah pornografi, itu menjadi hulu dalam kasus ini. Tentunya masih ingat dengan hasil survey yang menyebutkan keterpaparan anak SD akibat pornografi yang mencapai hampir 92 %,” tambahnya lagi.

Kenapa ini bisa terjadi ? Selain banyak faktor eksternal yang menyebabkan hal tsb, untuk anak usia dini, faktor pola asuh orang tua lah yang paling berperan.

Khawatirnya ada yang salah dalam sistem pola asuh orang tua zaman now , sehingga mengakibatkan itu bisa terjadi. Karena boleh jadi saat ini, makin banyak orang tua yang tidak siap menjadi orang tua.

Para guru2 TK banyak yang mengeluh, karena beban mereka untuk mendidik anak harus ditambah dengan “mengasuh” pula orang tua muridnya yang belum matang, baik kematangan secara psikologis apalagi jika secara biologis belum matang juga, akan bertambah pada pengaruh kualitas organ reproduksi mereka.

“Ya, KPAI akan tetap concern dengan masalah pernikahan usia dini, karena ini menjadi bagian hulu yang harus serius ditangani untuk mencegah kasus kejahatan seksual secara simultan,” imbuhnya.

Hikmah mengatakan, tingginya angka kejahatan seksual saat ini, bisa jadi karena “gunung es kasus anak mulai mencair”. Masyarakat mulai berani melaporkan kasus2 yang menimpa mereka kepada lembaga-lembaga negara, termasuk KPAI. Ekspektasi masyarakat pada KPAI cukup tinggi, terlihat dari pengaduan yang terus meningkat. “Namun kinerja kita kan dibatasi oleh undang-undang, ada pembatasan kewenangan di dalamnya ” ujar Hikmah. Memang masyarakat inginnya penanganan itu secara tuntas, one stop finish- lapor KPAI, langsung beres dan selesai semua. Kenyataannya kan tidak bisa demikian.

Untuk itu lanjut Hikmah, mungkin ada baiknya Pimpinan MPR berdiskusi dengan KPAI untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menangani masalah perlindungan anak ini, daripada memberikan rekomendasi yang setengah-setengah. KPAI akan sangat menghargai hal tersebut. Kita tidak sedang mencari pahlawan, namun demi kepentingan terbaik anak, lebih baik kita semua bersinergi.(*)

sumber : KPAI

editor : haykalyubi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed